BANNIQ.Id, Pasangkayu — Untuk meningkatkan kwalitas pemilihan kepala daerah serta untuk memastikan dalam prosedurnya berlangsung adil dan transparan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), bertempat di Aula Hotel Mutiara, Jl Ir Soekarno Pasangkayu, Rabu (11/09).
Ketua KPU Pasangkayu, M Alkahfi R Lidda dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan KPPS memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan jalannya pemungutan suara yang demokratis, bebas, dan adil.
KPPS bertanggung jawab untuk melaksanakan berbagai tahap, mulai dari persiapan pemungutan suara, penghitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu.
“Dalam konteks Pilkada 2024, KPPS akan bekerja diberbagai tingkatan, mulai dari tingkat desa hingga tingkat kota/kabupaten, sehingga pembentukan KPPS ini sangat penting untuk jalannya proses pemungutan suara berlangsung dengan adil dan transparan,” kata Alkahfi.
Lanjut Alkahfi, persiapan pembentukan KPPS merupakan langkah krusial dalam persiapan pemilu. Kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024 sangat bergantung pada kolaborasi yang erat antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Melalui konsolidasi dan koordinasi yang baik, kita semua berharap untuk mencapai pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, sehingga mengadakan Rakor persiapan pembentukan KPPS,” ujarnya.|her/***