BANNIQ.Id. Mateng. Pemerintah terus menegaskan kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak atas kesehatan, hingga ke wilayah desa terpencil. Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Negara Kabupaten Mamuju Tengah yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat.
Kegiatan yang mengangkat tema “Pemerataan Akses Kesehatan di Desa Terpencil” ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulbar, I Gede Sandi Gunasta, SH, MH. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintah daerah bahwa layanan kesehatan bukan sekadar program pembangunan, melainkan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh negara.
Melalui penguatan kapasitas ini, jajaran Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah didorong untuk memastikan setiap kebijakan, perencanaan, dan pelayanan publik di sektor kesehatan berpijak pada prinsip HAM. Terutama bagi masyarakat yang selama ini tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses layanan, baik karena faktor geografis maupun infrastruktur.
Kakanwil KemenHAM Sulbar menegaskan bahwa pemerataan akses kesehatan merupakan bagian penting dari pemenuhan HAM yang berkeadilan. Negara, melalui pemerintah daerah, memiliki kewajiban untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak, aman, dan bermutu.
Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemkab Mamuju Tengah untuk menjadikan nilai-nilai HAM sebagai landasan dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam menjawab tantangan pelayanan kesehatan di desa-desa terpencil, demi terwujudnya kesejahteraan dan martabat masyarakat secara menyeluruh./***








