HAM

140 PPPK Kanwil KemenHAM Sulbar Ikuti Tes CAT

BANNIQ.Id. Mamuju. Kanwil Kemenham Provinsi Sulbar melaksanakn ujian kompotensi Seleksi Pelamar PPPK Kementerian HAM Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025, dengan metode tes CAT Kamis 12 Februari 2026 di UPT BKN Mamuju.

Kakanwil KemenHAM Sulbar I Gede Sandi Gunasta SH MH menjelaskan, Pelaksanaan seleksi dibagi ke dalam dua sesi, dengan rincian sebagai berikut:

Memastikan Hak Sehat Warga Desa Terpenuhi, KemenHAM Sulbar Perkuat Kapasitas Aparatur Pemkab Mateng

Pada Sesi I, jumlah peserta tercatat sebanyak 75 orang yang terdiri dari 29 laki-laki dan 46 perempuan. Dari jumlah tersebut, peserta yang hadir sebanyak 72 orang (28 laki-laki dan 44 perempuan), sedangkan yang tidak hadir sebanyak 3 orang (1 laki-laki dan 2 perempuan).

Pada Sesi II, jumlah peserta sebanyak 65 orang yang terdiri dari 21 laki-laki dan 44 perempuan. Peserta yang hadir sebanyak 61 orang (21 laki-laki dan 40 perempuan), sedangkan yang tidak hadir sebanyak 4 orang (0 laki-laki dan 4 perempuan).

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kanwil KemenHAM Sulbar Jalin Sinergi dengan Dinas P3A Mateng

Secara keseluruhan, total peserta berjumlah 140 orang (50 laki-laki dan 90 perempuan), dengan jumlah kehadiran sebanyak 133 orang (49 laki-laki dan 84 perempuan), serta peserta tidak hadir sebanyak 7 orang (1 laki-laki dan 6 perempuan).

Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, yaitu:

Kanwil KemenHAM Sulbar Atensi Khusus Dugaan Pencabulan di Sekolah Rakyat Rea Timur

Sesi I: Registrasi dan masuk ruang ujian pukul 06.30–08.00 WITA, pelaksanaan ujian pukul 08.00–10.10 WITA.

Sesi II: Registrasi dan masuk ruang ujian pukul 09.30–11.00 WITA, pelaksanaan ujian pukul 11.00–13.10 WITA.

” Pelaksanaan seleksi pada hari tersebut berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Berdasarkan hasil pelaksanaan CAT pada hari kedua ini, nilai tertinggi yang diperoleh peserta adalah sebesar 563, atas nama Muhammad Yusran,”pungkasnya.

× Advertisement
× Advertisement