BANNIQ.Id. Mamuju. -Menyambut hari pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene,maka KPU membuat permakluman sebagai berikut:

BANNIQ.Id. Mamuju. -Menyambut hari pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene,maka KPU membuat permakluman sebagai berikut:
BANNIQ.Id. Sulbar. Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 Sebesar Rp. 2.871.794.82/bulan, besaran UMP ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulbar
BANNIQ.Id.Sulbar. Pengumpulan data tentang kondisi Sosial Ekonomi Penduduk Indonesia tahun 2022, akan dilaksanakan serentak di 34 Provinsi melalui Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi Badan Pusat Statistik
BANNIQ.Id. Sulbar. Guna lebih nyaman melaksanakan latihan atlit cabor Gate ball, Saat ini tengah dilaksanakan pembenahan area di kompleks Kantor Gubernur Sulbar untuk lapangan Gatebball.
BANNIQ.Id.Sulbar. Gebrakan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik untuk mengembangkan potensi yang dimiliki Sulbar melalui kebijakan-kebijakan yang Ia telah sampaikan ke publik, dinilai oleh Ketua Lakip