Kamis, Desember 5, 2024

Muslimin: Menela’ah School Governance

- Advertisement -
Dr.Muslimin,M.Si (photo:ist)

MENELAAH KONSEP SCHOOL GOVERNANCE

Oleh : Dr.Muslimin.M.Si

Education governance(tata kelola pendidikan) merupakan bagiam dari good governance yaitu tata kelola pemerintahan yang baik yang menjadi isu dan prinsip pembangunan nasional. Karena sekolah bagian dari sistem pemerintahan, maka perlu menerapkan prinsip tersebut dalam pengelolaannya.

Dari segi functional aspect governance dapat dilihat dari fungsi fungsi pemerintahan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan yang telah digariskan. Governance sendiri meliputi tiga domain yaitu state(negara/pemerintahan), private sector(swasta/dunia bisnis) dan society (masyarakat).

Arti good governance sendiri mengandung dua pengertian, nilai nilai yang mengandung keinginan rakyat dan nilai nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan nasional, yang kedua aspek aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efesien dalam mencapai tujuan tersebut.

Lalu bagaimana men implementasikan school governance..?..sejalan dengan semangat desentralisasi pemerintahan, maka pengelolaan sekolah mengalami banyak perubahan, perubahan tersebut merupakan reformasi dalam mamajemen sekolah. Sekolah diberikan kepercayaan untuk mengelola sendiri( self management) tetapi tetap dalam koridor konstitusi.

Selt manajemen atau sekolah mandiri sebetulnya cukup familiar di negara ini misal model sekolah sekolah pesantren yang menekankan pada aspek spritual dan kemandirian siswa dalam segala aktivitasnya. Dan model model ini juga sudah tumbuh subur ditengah tengah masyarakat seperti full day scholl,boarding school dan lain lain.

AKUNTABILITAS PENDIDIKAN

Dalam Dekdikbud 1978 merumuskan jenis jenis akuntabilitas dari aspek pendidikan yaitu : 1. akuntabilitas keberhasilan, akuntabilitas ini dimulai dari penetapan tujuan tujuan yang spesifik yang tujuannya adalah untuk menutup jurang kondisi awal siswa dengan kondisi akhir yang di harapkan. Penilaian secara langsung dipusatkan pada sistem, personal,metode dan perlengkapan.

  1. akuntabilitas profesional, jenis akuntabilitas ini mengacu pada tolak ukur tentang sikap, keterampilan dan teknik teknik yang telah teruji secara valid dan dapat diandalkan tingkat keberhasilannya.
  2. akuntabilitas sistem. Secara umum sistem pendidikan hendaklah akuntabel dalam mewujudkan janji janji kepada masyarakat sebagai imbalan dari bernagai kemudahan yang telah diberikan oleh masyarakat.

Dalam tataran implementasi pada tiga aspek akuntabilitas pendidikan diatas tentu tidak mudah, begitu banyak kendala yang dihadapi baik secara internal maupun eksternal, misal siswa, guru, adminisrator pendidikan, maupun masyarakat. Masing masing pihak mempunyai kepentingan sendiri sendiri yang tidak mungkin sejalan dengan dan kesulitan yang terkait dengan pihak yang berkepentingan.

Kepentingan masyarakat dan pemerintah kadang tidak sejalan, misal dalam hal peningkatan mutu pendidikan maka diperlukan biaya yang tidak sedikit sementara kemampuan terbatas, sehingga diharapkan partisipasi masyarakat yang lebih besar pula. Dan dalam kondisi seperti itu maka pertentangan akan sulit dihindari dan memerlukan solusi yang tidak membebani pemerintah tetapi menguntungkan masyarakat.

Karenanya school governance sebagai bagian dari good governance menjadi paradigma baru dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Masyarakat tentu menjadi strategis dalam memainkan peran peran aktifnya dalam mendorong,mempermudah dan mengawasi semua proses proses pendidikan yang ada.

Menjadi kebaggaan bagi kita jika kualitas pendidikan benar benar hadir untuk masyarakat tetapi menjadi kesedihan bagi kita juga jika kualitas pendidikan hanya hadir dalam bentuk retorika dan harapan harapan semu.(*)

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: