Kamis, April 18, 2024

Pastikan Kesiapan Migrasi Siaran, KPID Sulbar Kunjungi MNC Group

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Mamuju – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili wakil ketua KPID Sulbar Budiman Imran dan Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran, dan Ahmad Syafri Rasyid melakukan monitoring secara langsung ke kantor PT MNC Investama Tbk (MNC Group) dijalan Letjen Hertasning Mamuju, Rabu,16/06/2021.

Dalam kunjungan di lembaga penyiaran ini, menurut Budiman Imran, untuk memastikan lembaga ini menghadapi migrasi siaran analog ke digital, “Secara kelembagaan KPID Sulbar, kesiapan MNC Gruop menghadapi migrasi siaran, dimana kita juga bersama sesuai keputusan Menteri Kominfo, bahwa pihak RCTI dinyatakan sebagai pemegang hak Multiplexing siaran tv digital teresterial di Sulawesi Barat,” jelas Budiman.

Proses peralihan siaran dari analog ke digital, lanjut Budiman mulai digencarkan tahun ini dan akan menasional pada tahun 2022, olehnya itu kami KPID terus mendorong kepada lembaga penyiaran mempersiapkan segala sesuatunya dalam menyongsong Analog Swicth Off (ASO), jelasnya.

Kepala Biro iNews tv Sulbar, Anugrah menyambut baik kunjungan KPID ke kantor MNC group. Menurut Anugrah kehadiran Komisioner lembaga penyiaran menjadi semangat dalam menjalankan program-program pertelevisian. “Kekompakan antara lembaga penyiaran dan regulator penyiaran tentunya berpengaruh terhadap lembaga penyiaran utamanya dalam peralihan ke siaran digital,” terangnya.

Untuk itu, kata Anugrah dalam menyambut Analog Swicth Off (ASO), para stakeholder terkait antara KPID, Lembaga Penyiaran dan pemerintah yang diwakili dinas kominfo perlu memperkokoh hubungan kelembagaan melalui forum-forum diskusi. Hal ini akan efektif dan diyakini akan melahirkan kesepakatan-kesepakatan tentang migrasi analog ke digitalisasi siaran dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” terangnya.|hms-Kipd-asd

Baca Juga >>   Apel Hari Pertama Usai Libur Panjang, Pj Gubernur Kembali Tekankan Soal IPM dan Pelayanan Publik
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: