BANNIQ.Id. Sulbar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat melakukan tes urine kepada seluruh Jaksa dan pegawai PPLPN bekerja sama dengan badan Nasional Narkotika Provinsi Sulawesi Barat Senin, (08/07/2024)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dalam rangka pelaporan rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulbar Amiruddin mengatakan Tes Urin dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Tes Urin ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Andi Darmawangsa
Sementara itu Kajati Sulbar Andi Darmawangsa mengatakan kegiatan tes urin merupakan wujud komitmen kejati Sulbar untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai dilingkungan Kejati Sulbar bebas dari penyalahgunaan dan Narkotika dan zat adiktif lainnya.
“ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya, apabila ditemukan terindikasi narkoba maka akan ditindak lanjuti oleh bidang pengawasan Kejati Sulbar sesuai dengan SOP yang berlaku”,jelas Andi Darmawangsa.
Ditambahkan Seluruh hasil pemeriksaan tes urine akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI.
Hasil dari pemeriksaan tes urine ini semuanya negatif, tidak ada jaksa dan pegawai terindikasi menyalahgunakan Narkoba di Kejati Sulbar.