ADVERTORIAL

Pastikan Penerapan PPKM Mikro, Kapolsek Budong-budong Pantau Posko Covid 19

BANNIQ.Id.Mateng – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Kapolsek Budong-budong Iptu Darwis terjun langsung meninjau Pos Covid-19 yang berada di Kecamatan Budong-budong. Rabu, (9/6/2021)

Terpantau, Iptu Darwis memberikan pengarahan pada petugas Pos Covid-19 agar dalam melaksanakan tugasnya selalu berkoordinasi dengan para ketua RT/RW, para tokoh, pemuka agama dan tokoh masyarakat serta pemuda, tidak terkecuali untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM skala Mikro).

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

” PPKM Mikro merupakan pembatasan kegiatan masyarakat ditingkat RT.Hal ini dicanangkan pemerintah guna memutus mata rantai penularan virus covid-19 hingga ke tingkat komunitas terkecil,” ujar Iptu Darwis.

Selain itu tambah Iptu Darwis, Hal ini juga bisa mempermudah dalam melaksanakan pemantauan serta pencegahan adanya penyebaran Covid-19. Karena lebih baik mencegah daripada mengobati.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

“Dengan berdirinya posko PPKM Mikro ini harapannya tetap mempersiapkan sarana dan prasarana penanganan dan pencegahan awal Covid-19. Terutama selalu melaksanakan prokes yang sudah di tetapkan dalam pencegahan penularan virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Budong-Budong,” simpulnya.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan
× Advertisement
× Advertisement