BANNIQ.Id. Sulbar. Bank Indinesia (BI) meluncurkan Quick Response (QR) code untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi uang elektronik Server Based, dompet elektronik, atau mobile Bangkin yang disebut QR code Indonesian Standar (QRIS).
Untuk memperkenalkan aplikasi ini secara luas ke masyarakat, tak terkecuali di Provinsi Sulawesi Barat, BI KPw Sulbar menggelar Konferensi Pers, Senin( 19/8/2019) di Kantor BI KPw Sulbar.
Kepala Perwakilan BI Sulbar Budi Sudaryono, mengatakan Qris yang secara resmi telah diluncurkan secara nasional bertepatan hari Kemerdekaan RI,tanggal 17 Agustus.” BI beserta 46 kantor perwakilan BI dalam Negeri, bertepatan dengan HUT RI ke 74 telah meluncurkan Qris, persiapan implikasinya telah dilakukan sejak Mei lalu, dan diagendakan akan efektif berlaku tanggal 1 Januari 2020,” Ujarnya.
Budi menyebut, aplikasi Qris mengusung semangat unggul( Universal, Gampang,Untung dan Langsung) yang bertujuan untuk mendorong efesiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan,memajukan UMKM yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia Mamuju.
Untuk memaksimalkan penerapan Qris di Sulbar, sambung Budi pihal BI akan melakukan persiapan, termasuk untuk jaringan internet sebagai penopang utama dari penerapan Qris tersebut.
” Sebum diterapkan secara efektif pada tanggal 1 Januari 2020, untuk mendukung maksimalnya penerapan aplikasi tersebut, kita akan melakukan pembenahan elemen pendukung seperti Jaringan internet sebagai salah satu penopang aplikasi Qris,”Pungkasnya.|smd