ADVERTORIAL

Pj Sekprov Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar

BANNIQ.Id. Sulbar. – Pj Sekprov Amujib Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyampaian Laporan Komisi atas hasil rapat kerja bersama eksekutif terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024

Termasuk, penyampaian laporan akhir badan pembentukan peraturan daerah DPRD Sulbar terhadap Ranperda tentang barang milik daerah, serta penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025, Kamis 30 Januari 2025.

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

“Berbagai agenda dilaksanakan hari ini salah satunya bagaiamana barang milik daerah bisa lebih tertib lagi. Lebih dari itu kita berharap Perda ini memberikan inovasi dalam pengelolaan yang bisa menghasilkan PAD,” kata Pj Sekprov Amujib.

Ia menambahkan diterima juga catatan-catatan terkait realisasi program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

“Ini akan menjadi bagian evaluasi kita kedepan dalam menjalankan program kerja,” tambahnya.

Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi menyampaikan ada tiga agenda sudah dibahas bersama melalui rapat paripurna.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

“Mohon doanya agar kami para dewan lebih pro aktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar,” ucap Suraidah.

Perda baru ini juga salah satu upaya menjaga aset atau barang milik daerah, sehingga tidak disalahgunakan.

“Ini juga meningkatkan PAD, semoga kedepan OPD lebih pro aktif mengelola asetnya,” tandasnya.(rls)

× Advertisement
× Advertisement