Jumat, Oktober 4, 2024

Polres Pasangkayu Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Penjual Miras Saat Operasi Antik Marano 2023

- Advertisement -

BANNIQ.Id, Pasangkayu— Polres Pasangkayu gelar press release hasil operasi antik marano 2023 di Mapolres Pasangkayu, jl Ir Soekarno Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Senin (03/04).

Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan, Didampingi oleh Wakapolres Kompol Recky Wijaya dan Kabag Ops AKP Pandu Arif Setiawan serta Kasat Resnarkoba Iptu Gusti Almasri Pratama.

Dalam kegiatan tersebut AKBP Candra Kurnia Setiawan memaparkan hasil operasi antik marano 2023 yang dilaksanakan sejak tanggal 17 Maret hingga 30 Maret 2023 terungkap beberapa kasus, diantaranya kasus narkoba jenis sabu berhasil diungkap dari empat pelaku yang satu diantara pelaku berjenis kelamin perempuan.

“Saat operasi antik marano 2023, kami mengamankan 4 pelaku dan barang bukti sebanyak 5,28 gram jenis sabu,” terang Kapolres.

Di tempat yang sama Kasat Resnarkoba mengatakan, dari ke empat pelaku narkoba tersebut, dua diantaranya sudah menjadi target operasi (to) dan duanya lagi non target.

Lebih lanjut, Iptu Gusti Almasri Pratama juga mengungkapkan, operasi antik marano 2023 juga menindak para pedagang yang menjual minuman keras (miras).

“Kami mendapatkan dan telah menyita puluhan dos minuman keras (miras) dan 3 jerigen minuman jenis captikus (CT) untuk dijadikan sebagai barang bukti,” Ungkapnya.

Untuk miras yang disita, pihaknya belum menahan para pedagang, alasannya cuma memberikan teguran dan peringatan keras agar kedepannya tidak melakukan penjualan miras lagi.

“Untuk sementara, kami memberikan teguran keras saja kepada pedagang, apabila dikemudian hari kembali melakukan penjualan miras, maka kami akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Resnarkoba.|HR/***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: