Selasa, Februari 11, 2025

Putusan Dismisal, PHP Pilkada Pasangkayu Dihentikan, Tim Hukum Berharap Yaumil-Herny Dilantik Serentak 20 Februari

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Jakarta. Perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Nomor perkara 72/PHPU-BUP/XXIII/2025 akhirnya terhenti pada sidang putusan sela, Selasa 4 Februari 2025 di Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta.

Menurut Tim Hukum Yaumil dan Herny, Syamsudin SH terhadap pokok permohonan pemohon, sesungguhnya Tim Hukum sudah mengkaji secara yuridis perkara tersebut dan menilai perkara itu hanya akan sampai pada putusan dismissal (putusan sela).

Kata Mantan Wartawan di Pasangkayu ini, beberapa hal yang membuat Tim Yaumil Herny optimis perkara ini akan NO ( Niet Ontvankelijke Verklaard).

Pertama adalah soal kedudukan hukum (legal standing) pemohon serta lemahnya bukti-bikti pelanggaran TSM sebagaimana didalilkan oleh Pemohon dalam pokok permohonannya.

“Dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon dalam pokok permohonannya nyata tidak beralasan menurut hukum sehingga Hakim Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan tidak dapat diterima (NO)
Atas kemenangan Yaumil dan Herny pada Pilbup Pasangkayu tahun 2024 yang diperkuat oleh Putusan MK RI tentu diharapkan masyarKat dapat saling mendukung dan mensupport Bupati dan Wakil Bupati yang baru untuk kelangsungan pembangunan Pasangkayu yang lebih baik lagi kedepan.
‘Mari kita berikan dukungan dan support kepada Bupati dan Wakil Bupati kita yang baru tanpa ada sekat”.jelas Syamsuddin.

Selanjutnya, kata Syamsuddin dirinya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kerjasama tim yang solid selama bekerja. Tim Hukum Yaumil Herny Misbahuddin, Rusmin, Andi Sukri, Mursik, syamsudin, Sadar, As’ad dan Vitalis serta Muhammad Saleh.

“Sebagai Tim Hukum Yaumil Herny saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya” pungkasnya.

Atas putusan tersebut Syamsuddin berharap Bupati / Wakil bupatiTerpilih Kabupaten Pasangkayu akan dilantik bersamaan Kepala Daerah yang lain pada tanggal 20 Februari nanti |***

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: