Rabu, Januari 15, 2025

Rangkaian Peringatan Hari Santri Nasional ke 6, Kakanwil BPN Sulbar Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Pasangkayu

- Advertisement -
Kakanwil ATR/BPN Sulbar,Ir.Herjon C.M Panggabean,M.Si.(photo:bnq)

BANNIQ.Id.Sulbar.Memulai tugas berdasarkan SK dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai Kakanwil ATR/BPN Sulbar, Sekira sebulan lebih yang lalu, Kakanwil ATR/BPN Sulbar, Ir.Herjon C.M Panggabean,M.Si langsung turun ke kabupaten untuk bersilaturrahim dengan Pimpinan dan jajaran Pegawai Kantor pertanahan Kabupaten Pasangkayu belum lama ini, dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat wakaf sebanyak 7 Persil, 6 diantaranya merupakan sertifikat Wakaf Masjid dan 1nya adalah sertifikat tanah untuk pekuburan Islam.

Penyerahan sertifikat oleh Kakanwil ATR BPN Sulbar tersebut sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional yang ke 6 tahun, Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kementerian Kabupaten Pasangkayu, disaksikan Kakan Kemenag Pasangkayu,H.Mustafa,S.Ag.MA, dan Kakantah Kabupaten Pasangkayu,Sukidi,A.Ptnh.MH

Usai penyerahan Sertifikat, Herjon CM Panggabean memimpin Sidang Pantia C Tanah terlantar sebagai Ketua Panitia C , Sidang dihadiri Asisten I Pemkab Pasangkayu dan Pimpinan OPD Terkait.

Kegiatan Kakanwil ATR/BPN Sulbar Usai Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf(photo:repro)

Dari Penyerahan Sertifikat tanah wakaf tersebut, Herjon berharap agar seluruh bidang tanah yang ada di Sulbar khususnya tanah wakaf yang sudah terdaftar untuk dibuatkan sertifikat.

” Saya berharap agar secepatnya seluruh bidang tanah yang ada di Prov. Sulbar yang terdaftar khususnya tanah-tanah wakaf untuk disertifikatkan sehingga tidak ada tanah yang diterlantarkan, kami juga menghimbau kepada warga Sulbar untuk segera memasang patok tanahnya masing-masing , memanfaatknnya dan segera didaftarkan ke kantor pertanahan terdekat,” Simpul Herjon Panggabean.|asmd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: