ADVERTORIAL

Sebelum Rapat Pleno Resmi Rekalitulasi DPSHP,KPU Pasangkayu Gelar Rapat Pra Pleno

Rapat Pra Pleno.KPU Pasangkayu(foto:her)

BANNIQ.Id, Pasangkayu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menggelar pra rapat pleno persiapan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Bupati, Kamis (19/9).

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Pra rapat pleno berlangsung di Aula Kantor KPU Pasangkayu, Jl Ir Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan keselarasan data sebelum rapat pleno resmi, hal demi menghindari perdebatan panjang pada rapat pleno nanti.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

“Kabupaten Pasangkayu menjadi salah satu daerah isu diskursus nasional terkait data anomali yang berada di Pedanda 4.000an kemudian turun menjadi sekitar tersisa 2.041,” ungkap Ketua KPU Pasangkayu Alkahfi R Lidda.

Dan tidak mungkin hal itu semua diakomodir dalam DPT sebab memang orangnya tidak ada. Alkahfi juga mengapresiasi peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang selalu sigap mengingatkan terkait berbagai persoalan dalam pelaksanaan tahapan pemilu.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

Ia berharap, melalui pra pleno yang digelar, pihaknya dapat menghasilkan angka yang akurat dan valid.

Kegiatan ini menandakan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu di daerah.

“Kolaborasi yang baik antara KPU dan Bawaslu diharapkan pada proses pemilihan ini dapat berjalan lancar,” harap Alkahfi.

Rapat dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pasangkayu dan mendapat pengawasan langsung dari Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Fajar Purnomo.|***

× Advertisement
× Advertisement