BANNIQ.Id. Mamuju. Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat menggelar kegiatan Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah melalui aplikasi SIPATUH HAM Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat implementasi nilai-nilai hak asasi manusia dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Kegiatan yang diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten se-Sulawesi Barat ini dibuka oleh Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian HAM Sulbar, Abdullah, SH., mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulbar.
Dalam sambutannya, Abdullah menegaskan bahwa Penilaian Kepatuhan HAM menjadi instrumen strategis untuk mendorong instansi pemerintah semakin responsif dalam pemenuhan, perlindungan, penghormatan, penegakan, dan pemajuan HAM di daerah. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang berorientasi pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Narasumber pertama, Andi Fahrizal Jasin, memaparkan latar belakang penerapan Penilaian Kepatuhan HAM sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan kebijakan dan pelayanan publik berjalan selaras dengan prinsip HAM. Penilaian tersebut sekaligus menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, adil, dan berkeadilan.
Sementara itu, narasumber kedua, Mut Mainah, S.S., menjelaskan secara teknis mekanisme pelaporan melalui aplikasi SIPATUH HAM Tahun 2026. Materi yang disampaikan meliputi tata cara penginputan data, pengunggahan dokumen pendukung, hingga pengisian formulir yang wajib dilengkapi setiap OPD agar proses pelaporan berjalan tepat dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat berharap seluruh instansi pemerintah di daerah semakin memperkuat komitmen dan partisipasi aktif dalam Penilaian Kepatuhan HAM Tahun 2026, guna menghadirkan pelayanan publik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia./***








