ADVERTORIAL

Sitti Suraidah Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sulbar Periode 2023-2028

BANNIQ.Id. Sulbar. Gerakan Pramuka Sulawesi(Kwarda) Sulawesi Barat laksanakan Musyawarah Daerah (Musda) di Mamasa, tanggal 30 hingga 31 Mei 2023. Musda ini berhasil menetapkan Hj Sitti Suraidah sebagai ketua Kwarda Sulbar periode 2023-2028.

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

Atas Dinamika Musda yang berlangsung
Musda sempat diskor sejak semalam, karena terkait kepesertaan,
Musda kemudian dilanjutkan sekira jam
pukul 9.40 Wita.

Proses Musda dilanjutkan sesuai agenda
dan tata tertib Musda, pembagian komisi
sampai pemilihan ketua Kwarda Sulbar.
Dalam proses pencalonan pimpinan sidang disaksikan utusan kwarcab melakukan verifikasi syarat pencalonan sesuai tata tertib Musda, dukungan minimal 3 Kwarcab, memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan catatan kepolisian, pernyataan bersedia, menyerahkan riwayat hidup.

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

Dalam forum Musda ada dua calon yang
diterima surat dukungannya, Hj. Suraidah
dan Andi Masri Masdar. Setelah dilakukan verifikasi hanya satu nama bakal calon yang memenuhi syarat dan ditetapkan secara aklamasi Hj. St. Suraidah Suhardi sebagai ketua Kwarda Gerakan
Pramuka Sulawesi Barat Periode 2023-2028.

Usai Musda, Suraidah menyampaikan syukur dan terima kasih atas kepercayaan seluruh peserta dan keluarga besar Pramuka Sulawesi Barat. “Ini merupakan amanah yang mesti diemban sebagai jembatan pengabdian,” jelas Suraidah.

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta

Suraidah menambahkan , tentu saya tidak bisa jalan sendirian, berharap dukungan semua pihak untuk membawa Pramuka di Sulawesi Barat lebih baik.

“Terima kasih banyak kepada Kak Kwarda
demisioner, arahan dan bimbingan tentu
kami selalu harapkan kedepannya,” harap
Suraidah.|***

× Advertisement
× Advertisement