BENCANA

Sudah Assesmen, Gedung BPK Perwakilan Sulbar Menunggu Renovasi

Gedung BPK Perwakilan Sulbar yang rusak terdampak gempa M 6.2 Januari lalu(photo:Banniq.Id)

BANNIQ.Id.Sulbar. Pasca Diguncang Gempa Magnitudo 6.2 Januari lalu, Gedung BPK Perwakilan Sulbar juga ikut terdampak sehingga untuk sementara waktu rutinitas perkantoran Kepala dan Staf BPK Perwakilan Sulbar, BPK Perwakilan Sulbar berkedudukan sementara di Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK di Gowa.

Meskipun Untuk pelayanan tetap memberikan pelayanan sebagaimana mestinya dengan mengakses website.

Turut Merasakan Derita Penyintas Kebakaran di Galung Tulu, Diaspora Mandar Kaltim Salurkan Bantuan Rp. 32 Juta

Setelah beberapa bulan pasca gempa saat ini Gedung BPK Sulbar belum disentuh pembenahan meskipun pihak BPK telah melakukan serah terima lahan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulbar,untuk kepentingan Renovasi.

“Dapat kami informasikan telah dilakukan serah terima lahan (Gedung Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat) kepada Kepala Balai Prasarana, Permukiman Wilayah Sulawesi Barat Kementerian PUPR pada awal April untuk dilakukan renovasi gedung,” terang Ardy Staf Humas BPK Perwakilan Sulbar via Waatshaap Group WA Media Partner BPK Sulbar,Rabu(2/6/2021).

Hadir Dengan Empati, Golkar Sulbar Ringankan Beban Korban Kebakaran di Desa Galung Tulu

Ditambahkan, progres dari pengusulan renovasi gedung BPK Sulbar tersebut telah dilakukan sounder ulang dan on progres pada tahap assesmen.

“Sampai saat ini telah dilakukan soundir ulang, dan on progress pada tahap assessment dan perhitungan kerusakan sarana dan prasarana gedung pada Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat,” simpulnya.

Langkah Sigap BPBD Polman, Dirikan Tenda dan Dapur Darurat Siapkan Makan Sahur Korban Terdampak Kebakaran di Desa Galung Tulu

Guna mengetahui kapan pelaksanaan renovasi gedung BPK Sulbar, Banniq.Id mengkonfirmasi ke Kepala Balai Prasarana Wilayah dan permukiman Wilayah Sulbar, H.Noormansjah Wartabone,Via Gawainya tetapi belum ada tanggapan.|asd

× Advertisement
× Advertisement