BANNIQ.Id.Pare-pare. Ketua DPRD Prov. Sulbar, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, SE., M.si, didampingi Ketua Bapemperda H. Syahrir Hamdani, Kabag Umum dan
Keuangan, Stephanus Buntu Madika serta Sahrin Salatung perisalah legislatif ahli muda, menerima Kunjungan Koordinasi DPRD Kota Pare-pare di Ruang Paripurna DPRD Prov. Sulbar. Kamis, 29/02/2024
Dalam kunjungan tersebut, Delegasi dari DPRD Kota Pare-Pare menyampaikan niat baik mereka ialah berkonsultasi mengenai Partisipasi Masyarakat dalam
Pembentukan Peraturan Daerah. Dr. Suraidah Suhardi, menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan
pentingnya kolaborasi antar-DPRD dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta dalam membangun Daerah.
“Ini merupakan momen penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Kota Pare-Pare. Melalui konsultasi dan koordinasi yang
baik, kami yakin dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan progresif untuk kemajuan daerah ini,” ujar Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam wawancara singkat Humas DPRD
Prov. Sulbar, Ketua Komisi III DPRD Kota Pare-Pare, Ir. Ibrahim Suanda, mengatakan dalam kunjungan ini kami bertukar pengalaman dalam proses pembentukan suatu peraturan daerah, seperti yang di sampaikan Ketua DPRD Sulbar bahwa peran serta masyarakat itu
tidak pernah di abaikan, dan selalu melibatkan masyarakat serta Proses penyusunan melalui beberapa tahapan, salah satunya dilakukan konsultasi yang apik bersama Stekholder yang berkepentingan.|***