BANNIQ.Id. Majene. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun Anggaran 2024 Pemkab Majene yang kembali mengukir prestasi gemilang dengan mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke Sepuluh Kalinya oleh BPK Perwakilan Sulbar, Selasa 27 Mei 2025 di Kantor BP Sulbar Jalan Abd.Malik Pattan Endeng Mamuju.
Meski kembali meraih WTP, terselip catatan BPK yang secara substansi tidak berpengaruh terhadap kewajaran penyajian LKPD, yakni pengakuan penyertaan modal oleh Perumda PDAM Tirta Mandar Majene atas aset kementerian Pekerjaan umum yang belum diserahkan.
Menanggapi hal ini, Kepala BPKAD Majene Kasman tidak masalah karena memang Kementerian PU belum menyerahkan ke Pemkab.
” Tidak ada masalah, karena memang kementerian yang belum menyerahkan ke Pemkab berupa infra struktur pengelolaan air minum,” jelas Kasman via telfon, Rabu(28/5/25).
Dijelaskan, bila sudah dihibahkan ke Pemda Majene, BPKAD akan mencatat sebagai penyertaan Modal Pemda ke PDAM sehingga statusnya sudah ditetapkan menjadi Penyertaan Modal.
“Sebelumnya aset ini langsung diserahkan ke PDAM digunakan dalam pengelolaan Air Minum, tapi aset tersebut masih tercatat sebagai aset milik negara,” imbuh Kasman.
Ditambahkan, untuk percepatannya akan dikoordinasikan ke Kementrian PU untuk dapat dialihkan menjadi hibah Ke Pemda Majene, lalu Pemda Majene akan mencatat sebagai penambah nilai penyertaan modal kepada PDAM./***