ADVERTORIAL

Terima Surat Somasi, Direktur LMAPJ Minta Maaf

Foto tangkapan layar direktur LMAPJ Makasar,Drs.Andi Muh.Nasir saat menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya di medsos beberapa.hari lalu.(foto:repro)

BANNIQ.Id. Makasar.Direktur Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan (LMAPJ) Sulsel,Drs.Andi Muh Natsir meminta maaf kepada Jefri Priyanto, atas pernyataannya melalui medsos yang menuding Jefri sebagai penyerobot tanah dan pemalsu data.

” Kami dari LMAPJ hari ini telah menerima Surat somasi dari Jefri, dan telah membaca isi dari surat somasi tersebut,” jelas Andi Muh.Nasir via video klarifikasi yang berdurasi 2.08 menit.

Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Polman Cek Stok Beras di Gudang Bulog Polewali

Moh Nasir menambahkan, atas pernyataannya dirinya baik secara pribadi maupun kelembagaan menyampaikan klarifikasi atas kekhilafan yang dilakukan.

” Saya Muh.Nasir menyampaikan klarifikasi atas pernyataan saya terkait konflik antara Jefri dan Hj Saodah di sawah beberapa waktu lalu yang pada situasi saat itu kita sebagai manusia terjadi kekhilapan sehingga kata-kata yang kami lontarkan menyinggung semua pihak, dan juga kami lupa menyampaikan kata praduga atas pernyataan kami,” tambahnya.

Wakili Ketua,Sekum KONI Buka Musorprov III Pengprov POBSI Sulbar Tahun 2026

Atas dasar itu lanjut Muh Nasir dirinya menerima Somasi dari jefri dan menyatakan meminta maaf.

” Kami menerima Surat somasi dari Jefri dan atas nama pribadi dan lembaga kami meminta maaf,” tandasnya./***

HUT ke-62, Golkar Sulbar Perkuat Kedekatan dengan Rakyat Melalui Aksi Sosial

× Advertisement
× Advertisement