BANNIQ.Id.Majene. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Majene, mengamankan Kapal Layar Motor (KLM) Sukran. Kapal berukuran 6 GT ini diamankan karena diduga mengangkut ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar ilegal, Sabtu (6/7/19)
Selain mengamankan ribuan liter BBM jenis solar pada kapal tersebut, Polisi juga mengamankan 4 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM Subsidi yang tidak disertai izin angkut dari pemerintah yang berwenang ini.
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan menjelaskan, Tim Passaka Polres Majene berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 1 unit KLM Sukran, 23 jerigen berisi solar 690 liter, 13 drum berisi solar 3120 liter, dengan dugaan total BB solar sebanyak 3810 liter.
“Identitas dari 4 orang pelaku, inisialnya HL (34), BS (31), FL (40) dan HL (17) semuanya warga nelayan Kelurahan Rangas Kecamatan Banggae. Dari 4 orang ini, terdapat 2 orang ditetapkan jadi tersangka sesuai hasil pemeriksaan, yakni inisial BS dan HL yang masih dibawah umur,” katanya.
Pandu mengaku, penangkapan para pelaku mengacu pada tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM disubsidi pemerintah, dengan tidak disertai transportir atau izin angkut dari pemerintah yang berwenang.
“Dari hasil interogasi tim dan pemeriksaan tersangka, bahwa BBM jenis solar dibeli dari Pertamina Rangas secara bertahap selama 3 hari, rencananya akan dijual di Pulau Masalima Kabupaten Pangkep Provinsi Sulsel,” tuturnya.
Dikatakan, pelaku juga diketahui telah 5 kali melakukan pengangkutan BBM jenis solar dengan menggunakan KLM Sukran. Kemudian tim menuju lokasi melakukan pemantauan, dan menemukan adanya kegiatan pengangkutan jirigen di KLM Sukran, dan langsung melakukan penangkapan
Dari keterangan pelaku, BBM jenis solar itu rencananya akan dikirim ke Pulau Masalima, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan.(Chalie/