Tim Passaka Polres Majene Amankan Pelaku Jambret

Facebook
WhatsApp
Twitter

Gambar: Ilustrasi.

BANNIQ.Id.Majene – Sebagai bentuk upaya memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Majene, Tim Passaka Polres Majene dibantu Tim Phyton Polres Mamuju dan personil Dit Reskrimum Polda Sulbar kembali mengamankan orang yang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian (Jambret) yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene tepatnya Wilayah hukum Polsek Sendana (4/6/19)

Terduga pelaku pencurian berinisial BD (24 th), pekerjaan wiraswasta, alamat Mambie, Desa Pangasan, Kecamatan Tappalang, Kabupaten. Mamuju berhasil di ciduk di kosanya Jl. Pengayoman, Kecamatan. Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Saat diinterogasi oleh petugas BD berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti HP curiannya berupa Oppo A3S, selain itu terduga juga memalsukan identitasnya dengan memberikan keterangan yang berbelit-belit mengenai asal usul handphone tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan oleh Tim, barang bukti handphone Oppo A3S hasil curian ditemukan di lemari pakaian terduga. Ketika akan diamankan petugas terduga mencoba kabur lewat pintu akan tetapi berhasil digagalkan.

Interogasi kembali dilakukan oleh Tim Passaka dan terduga mengaku membeli HP OPPO A3S warna hitam tersebut dari Lel. AD (dalam lidik) dengan harga Rp 1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) .

“Pelaku beserta barang bukti diamankan dan Team Passaka Polres Majene selanjutnya melakukan pengembangan berdasarkan informasi yang berhasil diambil dari terduga,” ujar Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan.|Chali.*

Baca Juga >>  Diduga Rekayasa Dokumen Kredit KI dan KMK yang Mengakibatkan Kerugian Negara Rp.28 M, Kejati Sulbar Kembali Tetapkan Satu Tersangka Oknum Pegawai Bank Sulselbar Cabang Polewali

Berita Lainnya