HUKUM DAN KRIMINAL
Beranda » Tim Piket Fungsi Polresta Mamuju Lakukan Olah TKP di Lokasi Penemuan Bayi

Tim Piket Fungsi Polresta Mamuju Lakukan Olah TKP di Lokasi Penemuan Bayi

BANNIQ.Id.Mamuju. Adanya informasi penemuan bayi yang tak berdosa,di Jalan Martadinata Pelabuhan Simboro Mamuju, l gerak cepat dilakukan oleh Tim Gabungan piket fungsi Polresta Mamuju Polda Sulbar yang di Pimpin oleh Ka SPK C Aipda Muh. Sulaiman langsung mengdatangi TKP.

Dugaan sementara bayi tersebut dibuang ibu kandung yang disinyalir akibat hamil diluar nikah. Beruntungnya bayi itu ditemukan dalam keadaan selamat.

Polresta Mamuju Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

” Bayi yang ditemukan berat badan 1450 gram panjang 40 CM, ari ari masih ada, Keadaan bayi ditemukan dalam kantong kresek warna hitam sambil menangis yang tergeletak di tempat pembuangan sampah jalan Martadinata Pelabuhan Fery Simboro Mamuju selanjutnya bayi tersebut masih mendapatkan perawatan medis di RS. Regional Mamuju,” jelas Ka SPK Aipda Sulaiman kepada Tim Liputan Humas Polresta Mamuju Polda Sulbar Selasa (06/12/2022)

Diketahui bahwa yang menemukan pertama kali bayi tidak berdosa tersebut dalam keadaan masih hidup adalah Kahar kemudian warga lainnya menginformasikan kepada Polresta Mamuju Polda Sulbar melalui layanan pengaduan 110.

Kapolresta Mamuju Ultimatum Aktivitas Tambang Ilegal di Kalumpang, Merusak Ekosistim dan Mencemari Lingkungan

“Tadi malam langsung dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kejadian tersebut dan piket Reskrim Polresta Mamuju Polda Sulbar juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” imbuhnya.

Atas perbuatan ini, sebut Aipda Sulaiman Pelakunya yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan, bisa dijerat pasal 305 KUHP dengan bunyi Barang siapa menaruhkan anak yang dibawah umur tujuh tahun di suatu tempat, supaya dipungut oleh orang lain atau dengan maksud akan terbebas daripada pemeliharaan anak itu meninggalkannya dan UU Perlindungan Anak. Ungkap Sulaiman Mantan Penyidik Unit PPA Reskrim.|***

Mantan Bendahara Perumda Aneka Usaha Majene Ditetapkan Sebagai Tersangka

× Advertisement
× Advertisement