ADVERTORIAL

Tingkatkan Pendidikan Vokasi, Pemprov Kerjasama dengan Unhas

BANNIQ.Id. Mamuju. – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) terus melakukan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Masyarakat (SDM) di provinsi ke 33 Indonesia ini.

Kali ini, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, bertemu dengan Wakil Rektor I Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Drg Ruslin PhD, Dekan Fakultas Vokasi Unhas, Prof Dr Muh Restu, SHut, MP dan Wakil Dekan I Fakultas Vokasi Unhas, Prof Dr Zainudin, Selasa, 12 November 2024.

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

Muhammad Idris mengungkapkan, dalam pertemuan itu, pihaknya membahas terkait percepatan pendidikan vokasi di Sulbar. Menurutnya, pendidikan vokasi sangatlah penting bagi Sulbar.

“Ini untuk mempercepat pemenuhan dua masalah mendasar, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita yang masih jauh dari indeks nasional (69,85%), serta ketenagakerjaan yang belum membanggakan,” kata Muhammad Idris.

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

Ia juga mengungkapkan, dengan adanya pendidikan vokasi nanti, akan membuat penguatan SDM usia kerja di Sulbar menjadi tenaga-tenaga trampil terdidik yang sudah siap memasuki dunia kerja.

“Percepatan pembukaan pendidikan vokasi di Sulbar, sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, agar kami dapat melakukan percepat kerjasama pendidikan vokasi di Sulbar,” ungkapnya.

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta

Lanjut Muhammad Idris menjelaskan, Pemprov Sulbar akan segera melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor Unhas.

“Hasil pembicaraan sesuai arahan Pj Gubernur Sulbar, insyaAllah kesepakatan operasional pendidikan vokasi di Unhas akan di tandatangani MoU antara Rektor Unhas dan Pj Gubernur Sulbar yang di rencanakan pada 18 November 2024 di Mamuju,” tutur Muhammad Idris.|***

× Advertisement
× Advertisement