Jumat, Mei 17, 2024

143 Warga Binaan Rutan Kelas II B Pasangkayu Dapat Remisi

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Pasangkayu, — Hari Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriyah, – 02 Mei 2022 Masehi menjadi berkah tersendiri bagi umat Muslim. Bahkan hal ini juga dirasakan bagi para Masyarakat tahanan dalam rumah tahanan (Rutan).

Tidak luput pula bagi tahanan Rutan kelas IIB Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar. Pasalnya, dalam setiap satu tahun atau memasuki Hari Ied, beberapa tahanan akan menerima hadiah spesial berupa remisi atau pengurangan masa tahanan.

Ka Rutan kelas IIB Pasangkayu, Aris Supriyadi, A.Md.IP.,SH.,M.Si, saat diwawancarai, menjelaskan bahwa Tahun ini bertepatan dengan Hari raya Ied sekisar 143 warga binaan permasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat dan memiliki sikap yang baik selama di dalam Rutan.

“Para WBP yang mendapatkan remisi memiliki perilaku yang baik dan memenuhi syarat”, ungkapnya, Kamis (05/05-2022).

Aris juga mengatakan, hingga memasuki hari ke-3 Hari Raya Ied, keluarga WBP masih terus berdatangan untuk menjenguk sanak familinya yang telah tersandung masalah dan menjadi penghuni Rutan kelas IIB Pasangkayu.

“Sampai hari ini jumlah pengunjung masih terus berdatangan dan kesempatan ini kami manfaatkan untuk memberikan pemahaman tentang protokol/tata cara menjenguk WBP yaitu menjenguk hanya dapat dilakukan secara virtual melalui video call”, ujarnya.

Selain itu Aris juga berpesan kepada warga WBP agar dapat terus mempertahankan sikapnya saat nanti keluar atau bebas dari Rutan.

“Saya berharap para WBP yang mendapat remisi dapat terus mempertahankan sikapnya dan kedepannya dapat kembali ke Masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dan taat Hukum”, harapnya.

Laporan : E Syam, Editor : A.Samad

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: