BANNIQ.Id.Sulbar. Menyusul rencana perampingan struktur jabatan kepegawaian di Daerah, seperti yang diinstruksikan oleh Kementerian Dalam.Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, disikapi oleh beberapa anggota DPRD Sulbar,salah satunya Irbad Kaimuddin.
Menurutnya, rencana perampingan struktur jabatan tersebut, seharusnya dilakukan secara obyektif dan juga tdak bertentangan dengan Nomenklatur yang ada di Pusat
” Kami berharap, rencana perampingan tersebut dilakukan secara obyektif dan sesuai dengan Nomenklatur di pusat, jangan saling bertentangan,” Imbuhnya.
Ditambahkan, untuk Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang juga mengalami perubahan, untuk di pusat kementerian ini bersatu dengan menristik/Dikti.
” Dinas Pendidikan juga harus menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi di pusat, karena di Pusat ada penggabungan dua kementerian,” Simpulnya.|asd