BANNIQ.Id.Pasangkayu.- Pihak kepolisian dari Resort Pasangkayu menghimbau kepada pemilik Conter agar tidak membeli Hand Phone Bermasalah dari orang yang hendak menjual Jand Phone di Conternya. Rabu Malam (25/8/2021).
Himbauan tersebut disampaikan saat personil polres Pasangkayu menyambangi salah satu Conter Celuler sebut saja Conter Celuler Kembar yang terletak di Jalan Trans Sulawesi -Palu agar tidak membeli Hand Phone yang tidak mengenal baik orangnya, tidak memiliki dos atau tanpa disertai nota bukti pembelian sebagai antisipasi agar tidak terjebak dengan tindak pidana penadahan.
Menurut personil yang menyambangi Conter Celuler Kembar,pihaknya menghimbau kepada teman-teman Pemilik Conter agar tidak gampang membeli Hand Phone kepada orang yang tidak dikenal baik dengan dalih murah maupun menerima Hand Phone gadai tanpa memperlihatkan Kuitansi Pembelian dan Dos Hand Phone terlebih dahulu.
Hal tersebut sebagai langkah antisipasi agar pemilik konter tidak terjebak dalam perbuatan tindak pidana penadahan karena tidak selektif membeli ponsel yang tidak dilengkapi dus dan kuitansi pembelian.
M. Nur Selaku Pemilik Conter Celuler Lembar mengapresiaisi tindakan pencegahan kepolisian,dirinya menyampaikan terima kasih s atas masukan dari pihak kepolisian yang telah mengedukasi secara pribadi dan secara umum untuk pemilik conter yang ada dikabupaten.
“Kami berterima kasih atas upaya pencegahan yang dilakukan bapak kepolisian Pasangkayu agar tidak gampang membeli Hand Phone dengan dasar murah tanpa disertai bukti pembelian yang dimiliki oleh penjual agar tidak terjerumus dengan tindak pidana penadahan”, simpulnya.|hms-asd