
BANNIQ.Id.Sulbar. Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulbar (BNPP) Hari ini Rabu,8 Desember 2021, memusnahkan Barang Bukti (BB) Kejahatan Narkoba tahun 2021 yang ditangani BNPP dan Polda Sulbar, seberat 1.360.9809 Gram Shabu,di halaman kantor BNPP Provinsi Sulbar Jalan Yos Sudarso Mamuju.
Kepala BNPP Sulbar,Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto,M.Si didampingi Pejabat Dari Polda Sulbar dan Kakan Kesbangpol Sulbar,Herdin Ismail pada kegiatan Pemusnahan ini menyampaikan, pemusnahan BB Tindak Pidana Narkoba tersebut, merupkan BB Narkoba yang ditangani BNPP dan Polda Sulbar.
” BB yang dimusnahkan untuk yang ditangani BNPP Sulbar seberat 373,2209 gram, kemudian yang ditangani Polda seberat 987.76 gram,” jelasnya.
Ia menambahkan BB yang ditangani oleh BNNP Sulbar merupakan penyitaan Dari penggagalan Peredaran Narkoba oleh BNNP atas tersangka Ir alias Ciwang, seberat 382.1169 gram.
Penangkapan Ir alias Ciwang kata Sumirat Berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Nartkotika di Kota Mamuju, maka saya perintahkan tim pemberantasan BNNP Sulbar untuk menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan serta pendalaman terkait informasi tersebut.
Menindak lanjuti informasi tersebut, lanjut Sumirat tim melakukan penghadangan dan pemeriksaan terhadap Mobil Toyota Innova yang melintas di jembatan Kali Mamuju, namun pada saat tim BNNP mencoba menghentikan mobil tersebut, pengemudi mobil tersebut mencoba menabrakkan ke anggota tim, akhirnya tim mengeluarkan tembakan peringatan namun tidak diindahkan pengemudi tersebut,akhirnya tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak mobil tersebut.
Kemudian untuk Pelaku Utama Lelaki RA alias AB yang sempat melarikan diri Meskipun tim sempat mendatangi tempat persembunyian tersangka dibsalah satu tempat di Sulbar.
Kemudian BNNP Sulbar mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa RA bersembunyi di Provinsi Kaltim,akhirnya Rabu tanggal 24 November 2021 berhasil mengamankan tersangka.
“Berkat Kerjasama BNPP dan BNPP Kaltim, RA Alias AB berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Damanhuri Samarinda Kaltim, dan informasi dari RA bahwa 8 sachet Sabu dia peroleh dari Lelaki RE warga Negara Malaysia yang kini DPO,” pungkasnya.| Pewarta/Editor : Abd.Samad