Senin, November 25, 2024

Disdukcapil Bersama Dinkes Majene Galang Kerjasama

- Advertisement -
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinkes dan Disdukcapil Majene(photo:prokopim)

BANNIQ.Id.MAJENE, Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Majene, bersama Dinas Kesehatan kabupaten Majene dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene melaksanakan perjanjian kerjasama, Selasa, belum lama ini, di Ruang Pola Kantor Bupati Majene.

Hadir Bupati Majene, Ketua DPRD Majene, Dandim 1401, Kapolres Majene, Kajari Majene, Sekda Majene, Ketua Ombudsman RI, para Staf Ahli, Asisten Setda, para pimpinan OPD, Camat dan Kabag Setda Majene.

Asri Albar Kadisdukcapil Majene mengatakan, penandatanganan perjanjian tersebut merupakan amanat dari Permendagri no 19 Tahun 2018 tentang peningkatan administrasi kependudukan.

Ia sangat bersyukur seluruh layanan administrasi kependudukan di atas rata-rata nasional bahkan untuk tingkat Provinsi Sulbar, Majene berada di urutan pertama dari sekian layanan kependudukan yang ada.
PKS tersebut kata Asri sudah yang ke 7 kali dua diantaranya dengan lembaga vertikal.

Hal tersebut untuk mencapai target selanjutnya di tingkat nasional. “Untuk itu kami mengantisipasi dengan inovasi, berkolaborasi dengan OPD terkait, ” ujarnya.

Bupati Majene Andi Achmad Syukri mengatakan, pencapaian Majene yang telah beranjak ke Zona Hijau di tahun 2021 merupakan langkah awal yang sangat baik.

Pembenahan sektor pelayanan publik menjadi salah satu bentuk implementasi dan sejalan dengan visi misi Pemerintah Majene yaitu Unggul Mandiri dan Religius.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Ombudsman, bupati berharap akan semakin membantu upaya peningkatan layanan publik.

Ia meminta Kabag Organisasi Setda Majene untuk menindak lanjuti pembinaan perangkat daerah termasuk dengan mengevaluasi kepatuhan seluruh perangkat daerah. “Dalam waktu-waktu tertentu, saya, wakil bupati dan Sekda akan turun langsung ke tiap tiap OPD pelayanan untuk mengecek apakah semua rekomendasi sudah ditindak lanjuti atau tidak, ” tuturnya.

Baca Juga >>   Bahas Peningkatan Produksi Ternak Melalui Pembentukan Disnak, Pj Gubernur Berkunjung ke DPRD Subar

Ia juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Disdukcapil khususnya agenda optimalisasi pelayanan publik dengan mendatangani kerja sama dengan Dinkes dan RSUD Majene untuk percepatan pelayanan kepemilikan dokumen kependudukan, sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat Lukman Umar juga memaparkan hasil evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Majene serta Potret Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Majene Tahun 2014 – 2021.

Ia kembali mengapresiasi Disdukcapil yang bisa mendongkrak nilai kepatuhan Pemerintah Kabupaten Majene sehingga mampu beralih ke Zona Hijau.

Selain itu ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Majene karena di masa ” injury time ” atau hanya 41 hari saja Majene bisa mengejar. ” Alhamdulillah Disdukcapil bisa meraih nilai sempurna 100. Saya bisa katakan Majene hijau karena Disdukcapil, di jaman bupati sebelumnya kita sudah memantik, bahwa Capil adalah salah satu fokus pembenahan, alhamdulillah luar biasa, tidak ada pengaduan di Ombudsman terkait kinerja Disdukcapil,” ucapnya.

Sementara itu, ia juga menjelaskan untuk nilai kepatuhan menyisakan Pemerintah Provinsi Sulbar dan kabupaten Pasangkayu yang masih berada di Zona kuning. 5 kabupaten lainnya telah berada di zona hijau.

Di akhir acara Bupati Majene menyerahkan piagam penghargaan kepada 14 tenaga operator Non ASN Disdukcapil yang dinilai telah berprestasi tinggi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

14 tenaga non ASN tersebut diantaranya 8 Operator Siap, satu operator keuangan dan 4 tenaga operator pelayanan keliling adminduk. (ril/adv)

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: