Jumat, Oktober 4, 2024

Kajari Bersama Raja Mamuju Fasilitasi Perdamaian Masalah Tanah di Buttuada

- Advertisement -
Kajari Mamuju,Subekhan,SH;MH bersama Raja Mamuju,Bau Akram Dai dan Kasipidum Kejari Mamuju,Dewa,SH;MH saat melaksanakan Musyawarah Perdamaian Masalah Tanah di Kantor Desa Buttuada

BANNIQ.Id.Mamuju. Meskipun baru dilaunching sepekan yang lalu, oleh Kajati Sulbar Didik Istiyanta,SH;MH bersama Raja Mamuju Bau Akram Dai, Sapo Sipakacoai sebagai wadah penyelesaian persoalan hukum di luar pengadilan,telah menangani upaya damai persoalan tanah di kantor Desa Buttuada, kecamatan Bonehau hari ini Jumat, tanggal 3 Pebruari 2022, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Subekhan SH., MH. bersama Raja Mamuju Bau Akram Dai SE., M.Si.) juga Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dewa,SH;MH kepala desa Buttu Ada, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama/Pendeta.

Kasipenkum Kejati Sulbar,Amiruddin,SH menyampaikan, Adapun masalah tanah tersebut yakni antara pemilik tanah Timotius R, dengan Perangkat Desa Buttu Ada.

Amir menyebut, dalam perdamaian yang dilaksanakan tokoh Masyarakat yakni Momo dan Bapak Dias menyampaikan bahwa obyek tanah dipinjam Desa Buttu Ada untuk dipakai selama 20 tahun.

” sekarang yang punya tanah Timotius R minta kejelasan tanah tersebut apakah di beli atau disewa ..sedangkan yg punya tanah menyampaikan kalau dijual minta harga Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), tetapi ada pendapat dari masyarakat kalau bisa tanah tersebut dijual jangan terlalu mahal dan disamping itu ditanya pendapatnya, tanah untuk harga yang di minta pendapat masyarakat ada yang mengusulkan Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah), sedangkan pendapat dari pemilik tanah dijual seharga Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) boleh tapi harus dibayar lunas, dan kalau dicicil sebanyak 2 (dua) kali seharga Rp 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah). Tapi tanah kantor desa tersebut masih Sporadik blm Sertifikat,” bebernya.

Intinya Sambung Amir, dari Tim Sapo Sipakacoai Adhyaksa, Raja Mamuju, Tokoh adat, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat menyepakati bahwa tanah tersebut masih dipinjamkan belum milik desa, karena kepala desa masih baru sebulan atau dua bulan dan agar meminta bantuan/saran Pak Kajari untuk mengawal pemerintahan desa serta kiranya bersedia menjadi fasilitator ke Bupati Mamuju adanya alokasi dana untuk kantor desa Buttu Ada.

Dijelaskan, pelaksanaan musyawarah berjalan aman, mereka juga sepakat damai secara kekeluargaan, tidak ada keributan dan mereka paham dan berterimaksih kepada Sekretariat Saposipakacoai Adhyaksa dan Raja Mamuju telah turun langsung ke masyarakat dan juga mendamaikan yang punya tanah dan kepala desa Buttu Ada, Arnold Sitto Rerung Pelaksanaan musyawarah untuk perdamaian tetap menerapkan protokol kesehatan.|rils.asd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: