Babinsa Koramil Pasangkayu 01 saat memediasi penyelesaian masalah pembelian dan pengukuran lahan tanah(photo:HR)
BANNIQ.Id, Pasangkayu— Bentuk kepedulian dan perhatian terhadap warga binaan, Bintara pembina Desa (Babinsa) Koramil 1427-01 Pasangkayu Kopda Dian Wahyudi dampingi warga dalam penyelesaian masalah pembelian dan pengukuran lahan tanah di Dusun Morobio Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Minggu (07/05).
Penyelesaian masalah pembelian dan pengukuran lahan tanah dihadiri Kepala Dusun Morobio Taslam, Kepala Dusun Tobengo Rustam, Sultan (pemilik/penjual), dan Ipul (pembeli lahan tanah).
Kopda Dian Wahyudi berharap dengan adanya pelaksanaan penyelesaian dan pengukuran lahan tanah Tersebut, kedua belah pihak penjual dan pembeli sudah tidak ada lagi permasalahan dikemudian hari, karena persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sudah sepakat atas hasil pengukuran pada hari ini.
“Saya juga berharap setelah pengukuran ini untuk pihak pembeli dan penjual untuk segera membuat surat sesuai ketentuan yang berlaku untuk menguatkan status kepemilikan tanah tersebut,” tegasnya.
“Pada kesempatan ini saya selaku Babinsa berterimakasih kepada seluruh pihak yang hadir untuk membantu pengukuran dan penyelesaian tanah milik Sultan,” tambah Babinsa.
Dikesempatan yang sama, Rustam Kadus Tobengo menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Babinsa yang telah berperan aktif di Desa untuk melakukan pendampingan pada setiap permasalahan warga di Desa Ako pada khususnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang sudah mau menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan saya juga berharap dikemudian hari tidak ada lagi persoalan serta dapat hidup dengan rukun,” pungkasnya.|***