BANNIQ.Id.Mamuju. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) tahun 2024 yang dibuka oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris pada Rabu 20 Maret 2024 di Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju.
Hadir pada Rakortekrenbang tersebut adalah Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Instansi Vertikal dan Pemerintah Kabupaten se provinsi sulawesi barat.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar) hadir dalam pembahasan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Kawasan dan Permukiman.
Ditemui setelah Rakortekrenbang kamis 21 Maret 2024 Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin mengatakan bahwa pada Rakortekrenbang telah menyepakati hasil pembahasan outcome prioritas dengan Pemerintah kabupaten dalam hal ini perangkat daerah yang yang menangani urusan Pemerintahan bidang perumahan dan Kawasan Permukiman.
“kami dan perangkat daerah yang ada di Kabupaten se Provinsi Sulawesi Barat telah menyepakati untuk melakukan kolaborasi dalam pencapaian target 2025 yang menitikberatkan pada Rumah Layak Huni yang dalam penganggarannya akan dilakukan melalui sumber APBN, APBD provinsi dan/atau kabupaten/kota, dan swasta/pengembang serta CSR” jelas Syahar.
Dalam catatan kesepakatan dituangkan target – target Rumah Layak huni seluruh kabupaten untuk tahun 2025, Kabupaten mamasa menargetkan 70 persen, Pasangkayu 32.22 persen, Mamuju Tengah 85,48 Persen, Majene 60 Persen, dan Polewali Mandar sebesar 77,83 Persen.
Menurut Syahar dalam mencapai target rumah layak huni juga diperlukan pendukung berupa penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU).
“pencapaian rumah layak huni tidak dapat dipisahkan dengan penyediaan PSU, untuk itu kami juga akan terus melakukan penyediaan PSU nantinya, hal ini sejalan dengan program prioritas Provinsi Sulawesi Barat yang sudah seringkali kami diingatkan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh yaitu menuntaskan Penanganan 4 + 1” ujar Syahar.
“hal yang sama juga sudah kami bahas pada Forum Organisasi Perangkat Daerah (Forum OPD) di Hotel Aflah 8 Maret 2024 yang lalu, agar bagaimana kita untuk selalu menitikberatkan program kegiatan yang langsung menyentuh ke masyarakat seperti penentasan kemiskinan ekxtrim dan penanggulangan stunting” lanjut Syahar menambahkan.
Membahas tentang Rumah layak Huni Kadis Perkim menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten diharapkan dapat menyampaikan Surat Keputusan (SK) Kumuh masing – masing kabupaten.
“kami berharap agar Pemerintah Kabupaten menyiapkan SK Kumuhnya dengan berkoordinasi ke Balai Perumahan agar dapat diintervensi oleh Pemerintah Provinsi nantinya” pungkas Syahar.|***