BANNIQ.Id. Mamuju,. Tindak pidana Pencurian 23 karung gabah milik Ridwan di dusun panamba kecamatan Kalukku.
Kepada wartawan Ridwan mengatakan, kejadian pencurian beras itu terjadi pada Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 Wita malam.
“betul ad a 23 Karung gabah hilang dicuri, Kejadiannya itu yang berada di Panamba, Desa Kalukku Barat,” kata Ridwan kepada kepada awak media, Selasa (14/5)
Ridwan berharap ahar polisi segera mengungkap kasus pencurian Tersebut.Atas pencurian tersrbut dirinya mengalamai kerugian puluhan puluhan juta rupiah. Tindak pidana pencurian ini telah dilaporkan korban ke Polresta Mamuju.
Dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan adanya laporan pencurian gabaj di kecamatan Kalukku, dan tengah dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“ Korban telah melaporkan berdasarkan nomor:BTT LP/B/109/V/2024/SPKT/Polresta Mamuju. Laporan tersebut masih di SPKT belum masuk ke Reskrim Polresta Mamuju,” jelas Kompol Jamaluddin, via telepon, Senin (14/5)
Atas aksi pencurian tersebut belum diketahui secara pasti total jumlah kerugian yang dialami korban.
“Penyidik Reskrim Polresta Mamuju akan menyelidiki kasus tetsebut. Kasus apapun yang masuk di Reskrim Polresta Mamuju akan tetap diusut sampai tuntas,” pungkasnya|***.