BANNIQ.Id. Mateng. Proses seleksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memasuki tahapan akhir.
Bawaslu Kabupaten Mamuju tengah (Mateng) telah melakukan semua tahapan rekrutment sesuai dengan Pedoman Petunjuk teknis rekrutmen hingga pada akhir segala tahapan seleksi.
Bawaslu Mateng telah mewawancarai 2 kali kebutuhan di setiap Kecamatan, selanjutnya Bawaslu Mateng akan melakukan rekap hingga pelaksanaan Pleno untuk menentukan Panwaslu Kecamatan Terpilih di 5 Kecamatan di Mateng, Sabtu (18/05/2024).
Bawaslu Mateng melakukan proses wawancara calon anggota Panwaslu Kecamatan yang sebelumnya telah dinyatakan lulus Tes Tulis yang dilaksanakan pada 14 Mei 2024 lalu hari ini 18-19 Mei 2024,Bawaslu Mateng melakukan wawancara yang masuk jumlah 2 kali dari jumlah kebutuhan.
Rahmat, selaku Ketua Bawaslu Mateng sekaligus Koordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin menyampaikan bahwa, “Jumlah pendaftar calon panwaslu Kecamatan di Bawaslu Mateng yang dinyatakan lolos tes tulis dan mengikuti tes wawancara sebanyak 20 Peserta tersebar di 5 kecamatan di Mateng,” ungkapnya.
“Jumlah ini berdasarkan peserta yang dinyatakan lolos tes tulis berdasarkan dua kali dari jumlah kuota kebutuhan yang dibutuhkan untuk setiap kecamatan di Mateng,” sambung Rahmat.
“Selanjutnya kami akan melakukan rekap dan Pleno Penetapan Panwascam Terpilih dan hasilnya nantinya akan kami umumkan melalui laman website Mamuju Tengah .bawaslu.go.id atau melalui media sosial Instagram, Facebook, dan Twitter dan Tempel di papan pengumuman Bawaslu Mateng,” tambahnya.
Ia juga katakan bahwa dalam proses seleksi ini nampak hadir juga mantan Komisioner KPU Kabupaten Mamuju Tengah yang ikut dalam seleksi wawancara Penentuan Panwaslu Kecamatan di wilayah Mateng.
“Kami mengapresiasi atas keinginan kuat kedua Demisioner komisioner KPU Mateng yang memiliki etikat baik untuk kembali mengabdi dalam proses pelaksanaan Pilkada 2024 di Mateng tentu nya kami akan melakukan seleksi ini dengan penuh tanggung jawab secara profesional demi melahirkan penyelenggara berintegritas tinggi dalam proses pelaksanaan pemilukada ini,” tutup Supiardi Kordiv HP2H Bawaslu Mateng.
Perlu diketahui bahwa proses Wawancara bagi calon panwaslu Kecamatan se-Mateng akan dilaksanakan selama dua hari yaitu Sabtu dan Minggu, 18 s.d 19 Mei 2024 di Kantor Bawaslu Mateng.|EE/***