ADVERTORIAL

Sharing Informasi Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Irbad K Bersama Anggota Panja Ranperda Berkunjung ke BPKAD Sulsel

BANNIQ.Id. Makassar. Pembahasan lanjut tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan Barang milik daerah Provinsi Sulbar, Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar yang diketuai Syahrir Hamdani didampingi Irbad Kaimuddin dan anggota Panja lainnya, berkunjung ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulsel.

Khatib Shalat Idul Adha di Tande, KH.Wahyun : Pengorbanan Keluarga Nabi Ibrahim Jadi Inspirasi

Kunjungan ini dilakukan untuk sharing informasi tekat pendalaman materi penyusunan Ranperda Pengelolaan Barang Milik daerah 

Pada kesempatan ini pihak BPKAD Sulsel menjelaskan bahwa, dalam hal pengelolaan barang milik daerah memang perlu diatur Perda.

Maknai Hakikat Idul Adha, DPP Partai Golkar Berbagi Sapi Kurban untuk Masyarakat Sulbar

Sentara itu anggota Panja Irbad Kaimuddin menjelaskan, agar barang milik.aderah atau aset daerah terlacak keberadaannya dan masih dipastikan difungsikan maka harus ada patung hukum untuk pengaturannya.

” Harus diikat oleh perda bila.kita ingin aset daerah ini tetap dapat dikuasai oleh Pemprov,” jelas Irbad.

Stok Pangan Aman, Bulog Mamuju Pastikan Beras dan Minyak Cukup Hingga Setahun Ke Depan

× Advertisement
× Advertisement