Senin, November 25, 2024

Tersangka Bertambah, Hari Ini Kejati Sulbar Menahan Konsultan Pengawas Rehab Stadion Manakarra Mamuju

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Mamuju.Usai menetapkan dan menahan   MH,tersangka pertama kasus dugaan korupsi rehabilitasi stadion Manakarra, pada hari Rabu,31 Juli 2024, hari ini,Jumat, 2 Agustus 2024 tim penyidik kejati Sulbar kembali menetapkan satu tersangka, yakni MR  dan ditahan di rutan Kelas II B Mamuju.

Kasi penkum Kejati Sulbar, A.Asben Awaluddin,SH mengatakan,  tersangka MR adalah  konsultan pengawas dalam proyek tersebut

“Penahanan MR sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan selama beberapa jam oleh penyidik, Sang konsultan di sebut – sebut bertanggung jawab dalam kasus rehabilitasi stadion Manakarra,” jelas A.Asben.

Ditambahakan,  penangan kasus tersebut terus berlanjut dan dilakukan pengembagan penyidikan, dan tidak menutupkan kemungkinan akan ada tersangka berikutnya

“Hasil penyidikan, Penyidik sudah menetapkan  dua orang tersangka, dan  tidak menutup kemungkinan ada tersangka berikutnya,” pungkas Asben.|***

Baca Juga >>   Pengacara Korban Pengancaman oleh AKBP RA Minta Dugaan Pelanggaran Etik Jangan Hanya Terapkan Satu Pasal
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: