BANNIQ.Id.Sulbar. Menyikapi laporan dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh Salmon seorang penderita gangguan jiwa, penduduk desa Beru-beru Kecamatan Kalukku, Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat(Yankomas) Kanwil Kemenkumham Sulbar, Dipimpin Oleh A. Fahrizal Jasin (Kasubid Pemajuan HAM) dan Sudirman (JFU Bidang HAM), belum lama ini, berkunjung ke Kediaman yang bersangkutan, untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
Atas kunjungan itu, kata Fahrizal , kepada yankomas, pihak keluarga menyatakan pemasungan tersebut dilakukan karna yang bersangkutan kerap mengamuk dan mengancam keselamatan dari warga yang bermukim di desa Beru Beru.
” Adapun pemasungan tersebut sudah belangsung selama 5 Tahun, dan ini terindikasi adanya dugaan pelanggaran HAM terhadap si penderita gangguan jiwa.,” Ujar Fahrizal menirukan penyampaian keluarga Salmon sewaktu dikunjungi Oleh Tim Yankomas.
Atas kunjungan tersebut Sambung Fahrizal, akan menjadi agenda kerja aksi HAM di mana ini merupakan wujud dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan Pemajuan dan perlindungan HAM bagi Semua warga negara.
“Dengan adanya informasi awal ini maka Tim Yankomas akan segera melakukan rapat dan mengeluarkan rekomendasi ke instansi terkait sesuai UU 39 Tahun 1999 Tentang HAM,” Pungkasnya.|smd.