ASPIRASI

Sikapi Kelangkaan Tabung Gas 3 Kg, Gertak Gelar Unras di Kantor Disdag Mamuju

Kelompk Gertak saat Menggelar Unras di Kantor Disdag mamuju(Foto;ham)

BANNIQ.Id, Mamuju – Sikapi kelangkaan Gas Elpiji 3 kg, kelompok masyarakat yang menamakan diri Gerakan Anti Korupsi (gertak) mamuju menggelar aksi unjukrasa (Unras) di depan kantor Dinas Perdagangan Mamuju, Jumat (10/1/25).

Korlap Aksi, Ahmad dalam orasinya menilai persoalan tabung gas ini urgent akibat harga melonjak menjadi Rp 40 ribu.

Demo di Kantor BWS V Sulbar Ricuh, Massa Soroti Dugaan Kegiatan Fiktif dan Perubahan Lokasi Bendungan

“Kita menganggap bahwa persoalan ini penting, persoalan ini urgent, dan persoalan ini harus dituntaskan oleh pihak pemerintah untuk segera menuntaskan” ucap ahmad

Bahkan Ahmad mencurigai adanya oknum yang ingin mengambil keuntungan dari kelangkaan tabung gas.

Dukung Pembentukan Kabupaten Balanipa, Mantan Ketua KAPP Pasangkayu Agus Ambo Jiwa Siap Berbagi Pengalaman

“Kita menduga ada oknum yang kemudian mempermainkan situasi hari ini mereka memanfaatkan momen ini untuk mencari keuntungan pribadi” ucapnya

Menanggapi aksi Unras ini, Andi Tenri selaku kabid perlindungan konsumen Disdag, menurutnya dinas perdagangan Kab.Mamuju sudah sering turun langsung kelapangan tepatnya di pangkalan-pangalalan untuk meninjau kelangkaan tabung gas namun, Mereka tidak tahu yang mana pengecer dan mana konsumen langsung hal itu yang menjadi kendala mereka.

Resonansi Perjuangan Pembentukan Sulbar untuk DOB Balanipa

“Sebenarnya kami dinas perdagangan itu selalu turun kelapangan, untuk kelangkaan ini, kami turun ke pangkalan-pangkalan cuma persoalan yang kami dapat kalau begitu kita lihat masyarakat yang antri kami tidak temukan karena mereka dasarnya itu pembelian gas 3 kg itu KTP jadi kami sulit membedakan mana pengecer & mana konsumen” Ujar Andi Tenri.

Dia menambahkan bahwa jatah perhari dalam pendistribusian gas 3 kg ini sebanyak 7.840 yang di distribusikan setiap harinya, terkecuali di hari Ahad./ham/***

× Advertisement
× Advertisement