Sorotan
Beranda » BPJS PBI Tak Kunjung Aktif, Kohati Mateng Soroti Lambannya Respon Pemkab

BPJS PBI Tak Kunjung Aktif, Kohati Mateng Soroti Lambannya Respon Pemkab

BANNIQ.Id. Mateng– Ketidakpastian mengenai pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) memicu polemik. Meski Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah digelar sebulan lalu, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah, yang memicu kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat.

Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Mamuju Tengah menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Mateng, khususnya Dinas Sosial, tidak menunjukkan urgensi dalam menangani hak dasar masyarakat.

Hipermakes Sulbar Kritik Keras Menu MBG Bulan Puasa di Mamuju

Sekretaris Kohati Mateng, Sri Rahmayuni, menegaskan bahwa lambatnya proses validasi data telah melampaui batas kesepakatan yang tertuang dalam RDP sebelumnya.

“Kami menilai Pemda Mateng dan OPD terkait, khususnya Dinsos, bergerak sangat lambat. Sudah lebih dari satu bulan sejak RDP, namun kesepakatan yang ada belum diselesaikan. Ini sudah di luar komitmen,” ujar Sri Rahmayuni, Jumat (06/02/2026).

Tiga Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Tak Terungkap, Teguh Santosa: Ini Luka Demokrasi

Persoalan ini bermula dari dinonaktifkannya 23.447 jiwa peserta BPJS PBI atas usulan pemerintah daerah.

Namun, alih-alih terselesaikan, beban masalah justru bertambah seiring terbitnya kebijakan baru dari pusat.

Soroti RUU Pangan, Agus Ambo Djiwa : Regulasi Harus Tegas Bela Petani dan Rakyat

Berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026, tercatat tambahan 11.454 jiwa warga Mamuju Tengah yang kepesertaannya kembali dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat.

Kohati menekankan bahwa angka-angka tersebut bukan sekadar data statistik, melainkan nyawa warga yang terancam kehilangan akses kesehatan gratis. Penumpukan data non-aktif ini dinilai sebagai “alarm keras” bagi birokrasi yang terkesan pasif.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi. Jika Pemda terus menunggu tanpa langkah strategis, masyarakat kecil yang akan menanggung risikonya saat jatuh sakit,” tambah Sri.

Desakan Langkah Strategis
Di akhir pernyataannya, Kohati Mateng mendesak Pemda untuk segera:
Mempercepat validasi data yang menjadi hambatan utama.

Memperkuat koordinasi lintas sektor (Dinsos, Dinkes, dan Disdukcapil).

Memberikan transparansi mengenai progres pengaktifan kembali kepada publik.

“Jangan sampai rakyat dikorbankan karena lemahnya koordinasi dan lambannya birokrasi. BPJS PBI ini menyangkut hak hidup orang banyak dan harus segera dibereskan,” pungkasnya.

Laporan : Irham Siriwa

× Advertisement
× Advertisement