BANNIQ.Id. Mamuju. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu melalui pembayaran Gaji ke-13 yang dijadwalkan cair pada Juni 2026 mendatang.
Langkah tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di tengah kondisi sejumlah daerah yang belum mampu merealisasikan pembayaran Gaji ke-13, khususnya bagi PPPK, Pemkab Polman dan Pemkab Mateng tetap berupaya hadir memberikan kepastian dan perhatian terhadap kesejahteraan pegawainya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Polman, Nursaid Mustafa, menyampaikan bahwa pembayaran Gaji ke-13 direncanakan mulai direalisasikan pada 5 Juni 2026 mendatang.
“Untuk gaji, Insya Allah kami rencanakan tanggal 5 Juni sudah mulai ada pembayaran Gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK,” ujar Nursaid Mustafa via telepon, Rabu (27/5/26).
Ia menjelaskan, pembayaran tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2026 tentang pembayaran Gaji ke-13 dan Gaji ke-14. Adapun total anggaran yang disiapkan Pemkab Polman mencapai sekitar Rp40 miliar.
“Dasar pembayarannya merujuk pada Perbup Nomor 13 Tahun 2026 tentang pembayaran Gaji 13 dan 14,” tambahnya.
Komitmen serupa juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mateng, Imansyah, memastikan pembayaran Gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK penuh waktu segera direalisasikan setelah pembayaran gaji induk bulan Juni.
” Kita sudah jadwalkan pembayaran Gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK penuh waktu setelah pembayaran gaji induk bulan Juni nanti. Besarannya sama seperti saat menerima Gaji ke-14, dengan total penerima sekitar 3.000 pegawai,” jelas Imansyah.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pegawai yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Imansyah berharap Gaji ke-13 yang diterima para pegawai dapat dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak menjelang tahun ajaran baru.
“Pemkab berharap dengan diterimanya Gaji ke-13 nanti, teman-teman dapat memanfaatkannya untuk biaya pendidikan anak-anaknya, karena tahun ini merupakan tahun ajaran baru,” pungkasnya.
Pembayaran Gaji ke-13 ini diharapkan menjadi penyemangat bagi ASN dan PPPK di Polman maupun Mateng untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk terus hadir memenuhi hak-hak pegawai sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam mendukung pembangunan daerah./Asd.








