HUKUM DAN KRIMINAL

Kembangkan Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tim Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

BANNIQ.Id. Sulbar. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa (3/11/26).

Polda Sulbar Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.567 Liter Diamankan

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, dengan sasaran Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Ruang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Polewali Mandar.

Penggeledahan dilaksanakan oleh Unit I Subdit III Tipidkor, didampingi personel Sat Reskrim Polres Polman. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa penggelapan dan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan dana Insentif Kerohanian dan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Dugaan Pengalihan Aset Pemdes Bonda Dilaporkan ke Kejari Mamuju, Kini Ditangani Pidsus

Kegiatan penggeledahan ini dilandasi dokumen hukum yang sah berupa Laporan Polisi, Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Aziz, menjelaskan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan penyidik guna melengkapi berkas perkara.

Polresta Mamuju Gagalkan Penyelundupan 40 Ton Pupuk Subsidi dari Bone Tujuan Pasangkayu

Alhamdulillah, kami berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta hukum di lapangan,” tutur Kombes Pol Abdul Aziz di lokasi kegiatan.

Beliau menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan akuntabel. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika terbukti ada yang melanggar, proses hukum akan kami lanjutkan hingga selesai,” tegasnya.

Polda Sulbar akan terus mengabarkan perkembangan penanganan kasus ini sesuai tahapan hukum yang berlaku./***

× Advertisement
× Advertisement