BANNIQ.Id.Sulbar.-Pejabat Sementara (PJS) Bupati Mamuju, Wahab Hasan Sulur menggelar rapat bersama seluruh Forkopimda Kabupaten Mamuju dalam upaya penanganan Covid. Rabu (30/9/2020).
Rakor dihadiri PJS Bupati Mamuju Drs H.Abdul Wahab Hasan Sulur, Kapolresta Mamuju, Sekertaris Daerah Kabupaten Mamuju bersama Kodim 1418, Ketua Pengadilan, Kajari, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Sekda, Ketua Gugus Covid19 serta perwakilan tokoh masyarakat.
Rapat koordinasi dalam rangka penanganan lanjutan tentang status keadaan siaga darurat bencana Non Alam pandemi Covid 19 di Kota mamuju.
Para pelaku usaha, perhotelan, warung makan, warkop atau cafe dan sejenisnya agar hanya melayani pembelian secara take away (dibungkus), tidak menyediakan tempat duduk dan meja bagi konsumen dilokasi berjualannya.
“Kesepakatan hasil Rakor ini pun akan dikaji dibagian hukum, dan sesegera mungkin menghimbau kepada masyarakat”.ujar PJS Bupati Mamuju.
Rakor ini juga meyarankan agar dalam berkampanye para Paslon dan massa simpatisan tetap patuh protokol kesehatan dan harus memiliki izin dari tim gugus tugas.
Kami telah memberi instruksi khusus kepada tim gugus agar memantau terus keadaan agar tidak terjadi kerumunan yang bisa jadi klaster baru penyebaran covid-19.Tutup Wahab.|advdt/asd