BANNIQ.Id. Mamuju. Pada Rabu 30 September 2020 bertempat di kediaman
Pjs Bupati Mamuju Abdul Wahab Hasan Sulur, dilaksanakan rapat koordinasi terkait penanganan lebih lanjut covid-19 di wilayah Mamuju
Dalam rapat tersebut hadir Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto S.IK, M.H, Sekertaris Daerah Kabupaten Mamuju Suaib, Dandim 1418 Mamuju, Ketua Pengadilan, Kajari, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Ketua Gugus Covid19 serta perwakilan tokoh masyarakat.
Rakor tersebut melahirkan kesepakatan bersama bahwa dalam rangka penanganan lanjutan tentang status keadaan siaga darurat bencana Non Alam pandemi Corona Virus Desease 2019 (covid 19) di Kota mamuju maka dihimbau kepada seluruh pemilik dan pelaku usaha, perhotelan, warung makan, warkop/cafe dan sejenisnya agar hanya melayani pembelian secara take away (dibungkus), tidak menyediakan tempat duduk dan meja bagi konsumen dilokasi berjualannya.
Sementara itu Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto menjelaskan terkait situasi pandemi saat ini menjelang pilkada di wilayah kota Mamuju, Polri khusunya Polresta Mamuju siap mengamankan pilkada dan menegakkan penerapan covid19 guna menghindari penyebaran covid19.|advdt/asd