BANNIQ.Id.Sulbar. Polemik yang kerap muncul setiap ada pasien Covid 19 yang meninggal dunia, belum adanya pemakaman khusus serta kerap masih terjadi penolakan masyarakat bila dimakamkan di pemakaman umum
Atas upaya yang dilakukan oleh Kepala BPPD Sulbar Darno Madjid, Kini Pemprov Sulbar telah memiliki Lokasi pemakaman tersebut bukan hanya untuk jenasah Covid 19 maupun tetapi juga untuk jenasah yang meninggal bukan Covid 19.
” Alhamdulillah atas upaya pendekatan ke masyarakat di Tambayako jalan poros ke Sese, Pemprov Sulbar telah memiliki tanah untuk lokasi pemakaman Provinsi baik yang meninggal karena Covid 19 maupun bukan, luasnya 1 Ha lebih,” Terang Kepala BPBD Sulbar,H.Darno Madjid,Rabu(29/7/2020).
Tanah pemakaman tersebut kata Darno, dipastikan tidak ada komplain dari masyarakat seperti areal-areal yang ditunjuk sebagai tanah pemakaman Covid 19, karena masyarakat dan pemerintah telah sepakat dan setuju untuk dijadikannya sebagai tanah pemakaman pasien Covid 19 maupun umum.
” Upaya pendekatan yang kita lakukan juga, masyarakat dan pemerintah setempat telah setuju dan sepakat bahwa area tersebut untuk dijadikan sebagai pemakaman Pasien Covid 19 maupun yang bukan Covid 19 yang penting orang Pemprov, kesepakatan tersebut diikuti dengan tanda tangan warga dan pemerintah setempat,” Timpalnya.
Kesepakatan warga tersebut lanjut Darno, juga didasarkan kesediaan Pemprov Sulbar untuk membuatkan akses jalan ke lokasi pemakaman, mengingat jalanan menuju ke lokasi pemakaman tersebut belum bagus.
” Masyarakat sepakat dengan catatan Pemprov membangunkan akses jalan menuju ke lokasi pemakaman yang kondisi jalannya tidak baik, atasan kami pak sekprov juga sudah meninjau lokasi ini,” Tandasnya.
Selain usulan permintaan jalanan, sambung Darno, pihak Tim Gugus Tugas Covid 19 Sulbar, akan memberdayakan masyarakat di sekitar lokasi pemakaman untuk pemulasaraan jenasah Covid 19.
” Selain akan membangunkan akses jalan Pemprov melalui Tim Gutus Covid 19 akan memberdayakan penduduk di sekitar lokasi untuk pemulasaraan jenasah Covid 19, karena itu ada anggarannya,” Pungkasnya.
Terpisah, Lurah Simboro Ilham membenarkan keberadaan lokasi pemakaman yang dimaksud kepala BPBD Sulbar, Namun Ilham menegaskan bahwa Tanah Pemakaman tersebut sudah dibebaskan oleh Pemkab.
” Tanah pemakaman tersebut memang telah dibebaskan Pemkab Pada tahun 2018, hanya mungkin penambahan arealnya oleh Pemprov untuk jenasah Covid 19, dan memang ada kesepakatan dengan masyarakat untuk pembangunan jalan dan setau saya jalanan ke lokasi pemakaman yang dimaksud memang sudah ada anggarannya dari Pemprov,” Pungkas Lurah yang energik ini, saat dihubungi via telpon Rabu(29/7/2020).| asd