BANNIQ.Id. Jakarta.Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi PDIP, Agus Ambo Djiwa, menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional dalam rangka membahas berbagai program strategis di sektor pertanian serta penguatan ketahanan pangan nasional, Rabu (10/6/2026).
Menurut Agus Ambo Djiwa, Komisi IV DPR RI terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada petani, meningkatkan produktivitas pertanian, dan memperkuat ketersediaan pangan guna mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.
“Kami mendukung penguatan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) pada Tahun Anggaran 2027 untuk memperkuat program prioritas nasional, meningkatkan produksi pangan, serta mempercepat terwujudnya swasembada berkelanjutan,” ujar mantan Bupati Pasangkayu dua periode ini.
Sementara, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengatakan, Komisi IV menerima penjelasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait pagu indikatif Kementan tahun 2027 sebesar Rp23,23 triliun beserta usulan tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun yang ditujukan untuk memperkuat program prioritas sektor pertanian.
“Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Menteri Pertanian atas Pagu Indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp23.226.698.027.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp22.429.628.620.000,” kata Titiek saat membacakan kesimpulan RDP bersama Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman.
Anggaran itu diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas sektor pertanian, antara lain lahan dan irigasi, prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi komoditas pertanian, peternakan, penyuluhan dan penguatan SDM, modernisasi pertanian, serta dukungan manajemen.
Dengan demikian, penyesuaian pagu indikatif Kementan dari Rp23,23 triliun menjadi Rp45,65 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV DPR RI juga memandang penting peningkatan produksi komoditas pangan strategis yang masih bergantung pada impor. Karena itu, Kementan didorong melakukan pengembangan kawasan pangan dan hortikultura untuk mendukung swasembada, termasuk kedelai dan bawang putih.
Mentan Andi Amran Sulaiman menjelaskan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung pencapaian target produksi dan target RPJMN 2025–2029.
Alokasi tambahan anggaran antara lain diperuntukkan bagi peningkatan produksi komoditas strategis, hilirisasi perkebunan, pengembangan ternak, produksi benih sumber, penguatan penyuluhan dan pelatihan pertanian termasuk dukungan motor penyuluh, pendidikan pertanian, serta operasional satuan kerja lingkup Kementerian Pertanian.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pertanian ditugaskan untuk segera meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhannya di dalam negeri,” kata Mentan.
Berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, pagu indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp23,23 triliun./***








