Senin, November 25, 2024

Berlangsung Virtual, Kepala Bapperida Pimpin Asistensi Pra Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Sulbar Triwulan III

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Sulbar. Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana memimpin asistensi Pra Evaluasi Kinerja Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Barat Triwulan ke III bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (7/2/2024).

Asistensi pra evaluasi ini dilaksanakan secara virtual bersama tim evaluator dari Itjen Kemendagri. Sementara itu, dihadiri secara luring oleh beberapa pejabat dari perangkat daerah Sulbar bersama para tim penyusun laporan kinerja Gubernur dari Ruang Rapat Kantor Bapperida Sulbar.
Masing – masing tim evaluator memberi tanggapan dan masukan untuk perbaikan laporan evaluasi kinerja gubernur.
“Masih ada beberapa data yang harus dilengkapi. Untuk itu, tindak lanjut dari hasil pra evaluasi ini disampaikan ke Bapperida paling lambat Senin (12/2/2024) harus sudah masuk semua datanya.” kata Junda Maulana selaku Ketua Tim Penyusun.
Sesuai dengan isi surat Inspektur Jenderal Kemendagri RI Nomor 800.1.14/109/IJ tanggal 9 Januari 2024, Kemendagri akan melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Prof. Zudan Arif Fakhrulloh untuk Triwulan III. Rencananya akan dijadwalkan pada Selasa, 20 Februari 2024 mendatang.
“Pra evaluasi ini bertujuan untuk mematangkan laporan evaluasi kinerja Pj. Gubernur Triwulan III ini. sehingga kita mendapat tanggapan dan masukan para tim evaluator” jelas Junda Maulana
Terdapat 10 aspek indikator prioritas yang harus dipaparkan oleh penjabat gubernur yaitu inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, Kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan. Ini sebagai evaluasi tindak lanjut atas implementasi arahan Bapak Presiden RI.

Baca Juga >>   Bahas Peningkatan Produksi Ternak Melalui Pembentukan Disnak, Pj Gubernur Berkunjung ke DPRD Subar
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: