BANNIQ.Id.Sulbar. Surat Keputusan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Se Sulbar, periode 2019-2024 yang saat ini masih dalam proses penerbitannya dan nantinya akan ditandatangani oleh Gubernur Sulbar.
Persoalannya, saat ini Gubernur Sulbar masih melaksanakan ibadah di Tanah Suci Mekah, dan izinnya sampai tanggal 28 Agustus.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Tapem Pemprov Sulbar,Drs.H.Abd.Wahab Hasan Sulur, Jum’at(16/9/2019) membenarkan tentang izin Gubernur Sulbar untuk melaksanakan ibadah sampai tangal 28 Agustus, namun menurutnya, Gubernur Sulbar dijadwal kembali ke tanah air tanggal 18 Agustus.
” Betul izinnya memang sampai tanggal itu, tapi setiba di tanah air sudah harus melaksanakan tugas salah satunya Menandatangani hal urgen, dan soal SK anggota DPRD Kabupaten Tidak ada masalah, karena semua di atas tanggal 20 Agustus, pak Gubernur Insya Allah tanggal 18 Agustus sudah ada,” Pungkasnya.|smd.