BANNIQ.Id.Pasangkayu — Menyikapi soal pemotongan atau pemberhentian penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar, Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa,SH, angkat bicara. Menurutnya, kebijakan pemotongan TPP ini dilakukan dikarenakan adanya kekurangan gaji ASN di Tahun 2021 sebesar 23 Milyar (M).
“Penganggaran Tahun 2021 di bahas dan di sahkan Desember Tahun 2020 sementara saya dilantik bulan 2 Tahun 2021. Seharusnya pak Sekda sebagai Ketua Tim penganggaran lebih cermat menghitung saat pembahasan Anggaran”, ungkap Yaumil Adj saat diwawancarai di Rumah Jabatannya (Rujab), Senin (18/10-2021).
Yaumil juga mengungkapkan bahwa dari pemotongan TPP sekitar bulan July 2021, dan menurutnya ini merupakan pengajuan dari Sekda Pasangkayu selaku Ketua Tim penganggaran di saat mengetahui adanya kekurangan gaji ASN.
“Saya hanya menerima program yang sudah ada. Dan pemotongan TPP ini berdasarkan pengusulan dari Sekda dan saya sebagai Bupati hanya mengambil sebuah kebijakan”, jelasnya.
Sebagai Bupati terpilih yang dilantik Bulan Februari Tahun 2021, Yaumil merasa sangat terkejut dengan adanya kekurangan gaji ASN yang ia anggap sangat tidak masuk akal. Ia berfikir dan telah mempertanyakan kembali kepada Sekda sebagai ketua Tim Penganggaran mengapa bisa terjadi kekurangan gaji ASN yang telah di bahas dalam pembahasan anggaran.
“Saya menganggap saat penganggaran, pengajuan Sekda yang tidak teliti menghitung saat proses penganggaran TA 2021. Dan saya tekankan agar pembahasan Anggaran Tahun Anggaran 2021 tidak terulang hal serupa seperti saat ini”, ujarnya.
“Saya juga meminta kepada Sekda agar dapat menjelaskan kepada publik mengapa Tahun ini terjadi kekurangan Gaji ASN sebesar 23 M”, tegasnya. Laporan : pewarta : Edison. Editor : Abd.Samad