Hits: 180

BANNIQ.Id.Mamuju. Bupati Mamuju,Drs.H.Habsi Wahid, dan Wakil Bupati Irwan SP hari ini Senin(6/12/2020) Kembali Berkantor setelah menjalani masa cuti kampanye sekira 71 hari.
Berkantornya kembali Habsi-Irwan hari ini disambut meriah para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Mamuju, mulai dari pintu gerbang kantor Bupati hingga ke ruangan kerja.
Melalui sambutannya di hadapan pimpinan OPD Habsi menyampaikan terkait berbagai hal yang sempat mencuat dan menjadi polemik, salah satunya persiloalan gaji tenaga kontrak.Namun Habsi berharap untuk Gaji Tenaga Kontrak untuk tidak dipolemikkan lagi,karena dirinya sudah perintahkan untuk dibayarkan mulai hari ini.
” Kami berharap polemik tentang masalah gaji tenaga kontrak tidak dipolemikkan lagi, karena hari ini kami sudah perintahkan untuk dibayarkan,” Ujarnya.

Habsi menambahkan, untuk keperluan pembayaran tersebut Dia telah memerintahkan kepada Kepala BPKAD untuk segera membayarkan Gaji tenaga kontrak tersebut.
” Kami telah perintahkan kepada Kepala BPKAD untuk segera membayarkannya mulai hari ini,” Pungkasnya.|