Senin, November 25, 2024

Catatan Kritis untuk Pemprov di Usia ke 19 Tahun Sulbar

- Advertisement -

Catatan Kritis untuk Pemprov di Usia ke 19 Tahun Sulbar

oleh Andika Poetra

BANNIQ.Id.Opini. Hari ini tanggal 22 September Pemprov memperingati HUT Sulbar ke 19 Tahun berdasarkan Undang-undang nomor 26 tahun 2004 Tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, sebagai Provinsi ke 33 terpisah Provinsi induknya Sulawesi Selatan. Tentu di usia tersebut kita berharap seyogyanya di maknai dengan kesejahteraan .

Namun fakta berbicara lain, dimana secara absolut jumlah penduduk miskin tercatat di angka 164,49 ribu jiwa , data demikian merupakan kado spesial yang ingin kami persembahkan buat seluruh pemangku kebijakan yang bertahta di bangku baik itu kadis,kepala bidang,gubernur dan seluruh stekholder .

Kita lihat sana-sini kegiatan, apakah program tersebut di maknai sebagai ajang untuk konsistensi untuk menekan angka garis kemiskinan ?

Apakah kegiatan tersebut berimplikasi pada kesejahteraan rakyat sulbar secara kolektif ?

Ada aroma tak sedap yang tercium , kita menduga ada kedok yang berpotensi merugikan keuangan negara dengan berbagai operandi yang ada .

Sangat di sayangkan jika uang negara mubassir dengan metode menghambur sana-sini hal demikian tidak lah berfaedah .

Jabatan begitu singkat,namun kesejahateraan itu utuh sampai ke generasi berikutnya, namun apakah itu terpatri dalam benak pemangku kekuasaan.

Kita sudah terlampau merasakan pembodohan,sengaja di miskinkan dengan prilaku korup yang menghisap apbd dan apbn demi memperkaya diri,kelompok dan golongan.

Kami menutup dengan satu kata saja yakni sulbar butuh revolusi (Penulis: Pegiat Demokrasi tinggal di Mamuju)

Baca Juga >>   Debat Publik Berakhir, KPU Himbau Pembersihan APK di Minggu Tenang
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: